Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur Aceh Diminta Besuk 25 Nelayan yang Ditahan di India

Kompas.com - 20/02/2020, 16:22 WIB
Raja Umar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah diminta membesuk 25 nelayan Aceh yang ditahan di Andaman, India.

Para nelayan tersebut ditahan oleh otoritas India sejak Januari 2020 karena dituduh melanggar batas laut negara saat hanyut terseret arus ketika melaut.

“Plt Gubernur dan beberapa pejabat Aceh yang sedang di India dalam rangka kunjungan kerja, diharapkan mereka menyempatkan waktu membesuk dan menyemangati nelayan Aceh yang ditahan jauh dari keluarganya,” kata Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Kompas.com, Kamis (20/02/2020).

Baca juga: Kronologi Nelayan Aceh Utara Temukan Kapal Asing Tanpa Awak

Iskandar berharap, plt gubernur dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Aceh jangan sampai meninggalkan India tanpa menjenguk para nelayan Aceh tersebut.

“Plt harus mendengar curhat para nelayan itu dan melihat kondisinya. Mereka juga warga Aceh yang sangat butuh perhatian dari pemerintah Aceh," kata dia.

Terlebih, para nelayan ini memiliki keluarga di tempat asalnya yang kini terpaksa berjauhan.

"Minimal kalau belum bisa dibawa pulang, mohon diberikan bantuan biaya mereka di sana,” kata Iskandar.

Baca juga: 1 dari 16 Nelayan Aceh yang Ditangkap AL Myanmar Meninggal Dunia

Berdasarkan data yang diterima dari Panglima Laut Aceh, saat ini jumlah nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri mencapai 59 orang.

Dengan rincian, sebanyak 33 orang ditahan di Thailand, 25 orang di Andaman India, san 1 orang di Myanmar.

Iskandar sempat bertemu dengan sejumlah keluarga nelayan yang ditahan di Thailand yang keseluruhannya merupakan keluarga miskin dan memiliki anak yang masih kecil.

“Pemerintah Aceh sejauh ini dinilai belum serius dalam mengadvokasi kebebasan para nelayan tersebut,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com