BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satu dari 16 orang nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap Angkatan Laut Myanmar dilaporkan telah meninggal dunia sejak Selasa (06/11/2018) lalu.
Korban diduga meninggal di wilayah perairan Myanmar setelah lompat ke laut saat kapal patroli AL Myanmar menangkap mereka.
“Informasi terbaru yang kami dapat dari Dubes RI di Myanmar, satu dari 16 orang nelayan Aceh yang ditangkap meninggal dunia, karena saat ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar mereka lompat ke laut, namun satu di antara mereka tenggelam dan meninggal,” kata Alkhudri, kepala Dinas Sosial Aceh kepada jurnalis dalam konferensi pers, Selasa (13/11/2018).
Menurut Alkhudri, satu orang anak buah kapal (ABK) KM Bintang Jasa yang meninggal dunia karena diduga tidak bisa berenang. Korban bernama Nurdin (41), warga Aceh Timur. Jenazah Nurdin telah dimakamkan di Kawthoung, Myanmar, setelah dilakukan otopsi di rumah sakit setempat.
“Jasadnya ditemukan Rabu (7/11/2018) setelah diotopsi, dan diizinkan oleh tekong kapal jenazahnya dikebumikan di Kawthoung, Myanmar, sesuai dengan ajaran Islam yang dilakukan oleh Assosiasi Muslim di Kawthoung," katanya.
Baca juga: Ditangkap di Myanmar, Kapal yang Ditumpangi 16 Nelayan Aceh Diduga Rusak Mesin
Masih, kata Alkhudri, bedasarkan informasi terakhir dari Kaduber RI di Myanmar, 15 orang nelayan lainnya yang selamat dan kini telah dipenjara di kantor polisi Kawthoung, Myanmar. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka dituduh telah melakukan illegal fishing di wilayah perairan Myanmar.
”15 orang nelayan yang selamat sekarang sudah dipenjara di kantor polisi Kawthoung, namun ada dua orang usianya 15 tahun atau di bawah umur tidak ditahan dalam penjara,” ujarnya.
Baca juga: 16 Nelayan Aceh yang Hilang Kontak Ditahan Polisi di Kawthaung Myanmar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.