PADANG, KOMPAS.com - Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar menilai SHF (18), siswi SMA yang membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan adiknya yang masih SD, IK (13) juga korban dari peristiwa ini, sehingga perlu mendapatkan advokasi.
Menurut WCC Nurani Perempuan, sejak ditetapkan menjadi tersangka, SHF mendapatkan hujatan di media sosial karena tindakannya mengajak adiknya melakukan hubungan intim.
"Seolah-olah SHF sangat dipersalahkan sehingga dihujat. Kita harus melihat kejadiannya secara menyeluruh," kata Plt Direktur WCC Nurani Perempuan Sumbar, Rahmi Meri Yenti yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Rahmi mengatakan tindakan SHF mengajak adiknya IK (13) melakukan hubungan intim perlu dikaji lebih lanjut.
Sebab, secara alamiah SHF tidak akan mau mengajak IK melakukan hubungan intim tanpa sebab.
"Pasti ada pemicunya dan ini harus ditelusuri," kata Rahmi.
Baca juga: Pengakuan Ibu Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Adik: Saya Sedih dan Menyesal
Berdasarkan keterangan yang didapat WCC Nurani Perempuan, SHF berasal dari keluarga yang kurang mampu, serta ayah dan ibunya sudah cerai.
Ibunya terpaksa membanting tulang dari pagi hingga sore bekerja ke sawah sehingga waktu luang untuk anak-anaknya sangat minim.
"Nah, informasinya SHF berasal dari keluarga kurang mampu. Handphone saja dia tidak punya. Dari mana dia tahu soal hubungan intim? Ini perlu ditelusuri," kata Rahmi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Adik
Rahmi menduga SHF pernah menjadi korban kekerasan seksual sebelum berhubungan dengan adiknya atau mendapatkan konten pornografi dari luar rumahnya.
"Apakah dia pernah mendapatkan kekerasan seksual sebelumnya atau pernah mendapatkan konten porno dari luar, ini yang belum tahu," jelas Rahmi.
Baca juga: Cerita Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Ayah-Ibu Cerai dan Tak Tahu Akan Hamil