Salin Artikel

WCC Nurani Perempuan: Siswi SMA yang Buang Bayi Diduga Korban Kekerasan Seksual

Menurut WCC Nurani Perempuan, sejak ditetapkan menjadi tersangka, SHF mendapatkan hujatan di media sosial karena tindakannya mengajak adiknya melakukan hubungan intim.

"Seolah-olah SHF sangat dipersalahkan sehingga dihujat. Kita harus melihat kejadiannya secara menyeluruh," kata Plt Direktur WCC Nurani Perempuan Sumbar, Rahmi Meri Yenti yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Rahmi mengatakan tindakan SHF mengajak adiknya IK (13) melakukan hubungan intim perlu dikaji lebih lanjut.

Sebab, secara alamiah SHF tidak akan mau mengajak IK melakukan hubungan intim tanpa sebab.

"Pasti ada pemicunya dan ini harus ditelusuri," kata Rahmi.

SHF diduga korban kekerasan seksual

Berdasarkan keterangan yang didapat WCC Nurani Perempuan, SHF berasal dari keluarga yang kurang mampu, serta ayah dan ibunya sudah cerai.

Ibunya terpaksa membanting tulang dari pagi hingga sore bekerja ke sawah sehingga waktu luang untuk anak-anaknya sangat minim.

"Nah, informasinya SHF berasal dari keluarga kurang mampu. Handphone saja dia tidak punya. Dari mana dia tahu soal hubungan intim? Ini perlu ditelusuri," kata Rahmi.

Rahmi menduga SHF pernah menjadi korban kekerasan seksual sebelum berhubungan dengan adiknya atau mendapatkan konten pornografi dari luar rumahnya.

"Apakah dia pernah mendapatkan kekerasan seksual sebelumnya atau pernah mendapatkan konten porno dari luar, ini yang belum tahu," jelas Rahmi.


Peran keluarga dan pentingnya pendidikan seks di sekolah

Rahmi menilai kejadian itu memperlihatkan bahwa peran keluarga sudah mulai longgar sehingga hubungan sedarah bisa terjadi.

"Mungkin karena orang tuanya sibuk mencari nafkah sehingga perannya jadi longgar," jelas Rahmi.

Namun, selain peran orang tua, masih ada peran ninik mamak dan alim ulama yang juga terlihat sangat minim dalam kasus ini.

"Di Sumbar selain orang tua, ada peran ninik mamak dan alim ulama dalam keluarga. Namun ini sepertinya juga longgar," jelas Rahmi.

Rahmi mengatakan pendidikan seks sangat dibutuhkan dalam keluarga sehingga tidak terjadi seks bebas.

"Sebenarnya di sekolah juga perlu diajarkan. Tujuannya agar seks bebas ini tidak terjadi," jelas Rahmi.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/15062131/wcc-nurani-perempuan-siswi-sma-yang-buang-bayi-diduga-korban-kekerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke