SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerima surat permohonaan maaf dari Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menjadi tersangka dugaan penghinaan dirinya.
Saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020), Risma terlihat memegangi surat permohonan maaf tersebut.
Sesekali, Risma juga membaca isi lembaran surat permohonaan maaf oleh Zikria Dzatil yang ditujukan kepada dirinya dan warga Kota Surabaya.
Baca juga: Akankah Tersangka Penghinaan terhadap Risma Dapat Keringan Hukuman Setelah Diberi Maaf?
Dalam surat permohonan maaf itu, Zikria Dzatil mengaku memiliki tiga orang anak. Anak bungsunya saat ini berusia 2 tahun kurang 1 bulan.
Menurut Zikria, dia sangat tersiksa berada di tahanan lantaran harus hidup terpisah dengan ketiga anaknya, terutama anak bungsunya yang masih balita.
Zikria meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan terhadap Risma. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya.
Baca juga: Ini Alasan Risma Laporkan Akun Facebook yang Diduga Menghina Dirinya
Dia mengaku tidak tahu apabila unggahannya di Facebook pada 16 Januari 2020 itu berakibat fatal, terutama untuk kehidupannya sebagai seorang ibu rumah tangga.
Berikut ini isi permohonaan maaf lengkap Zikria Dzatil kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini:
Assalamualaikum wr. wb
Kepada yang TERHORMAT Bunda Risma
Ibu... saya bernama Zikria, mempunyai anak 3 orang, yang paling kecil berusia 2 tahun kurang satu bulan.
Ibu... izinkan aku memohon maaf yang sebesar-besarnya atas semua kekhilafan aku bunda...
Aku mohon bukakan pintu maaf buat ku Ibu, atas segala kesalahanku dan kekhilafan aku Bunda...
Bunda... aku sangat tidak pantas, benar benar tidak pantas dengan apa yang aku lakukan, semua ini hanya karena di dunia maya yang telah membuat aku terlena dengan bisikan setan di dunia maya itu
Baca juga: Menangis Tersedu, Ibu yang Diduga Menghina Risma Menyesal dan Minta Maaf