Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Lengkap Surat Permohonan Maaf Zikria, Tersangka Dugaan Penghinaan Risma

Kompas.com - 05/02/2020, 19:03 WIB
Ghinan Salman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerima surat permohonaan maaf dari Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menjadi tersangka dugaan penghinaan dirinya.

Saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020), Risma terlihat memegangi surat permohonan maaf tersebut.

Sesekali, Risma juga membaca isi lembaran surat permohonaan maaf oleh Zikria Dzatil yang ditujukan kepada dirinya dan warga Kota Surabaya.

Baca juga: Akankah Tersangka Penghinaan terhadap Risma Dapat Keringan Hukuman Setelah Diberi Maaf?

Dalam surat permohonan maaf itu, Zikria Dzatil mengaku memiliki tiga orang anak. Anak bungsunya saat ini berusia 2 tahun kurang 1 bulan.

Menurut Zikria, dia sangat tersiksa berada di tahanan lantaran harus hidup terpisah dengan ketiga anaknya, terutama anak bungsunya yang masih balita.

Zikria meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan terhadap Risma. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya.

Baca juga: Ini Alasan Risma Laporkan Akun Facebook yang Diduga Menghina Dirinya

Dia mengaku tidak tahu apabila unggahannya di Facebook pada 16 Januari 2020 itu berakibat fatal, terutama untuk kehidupannya sebagai seorang ibu rumah tangga.

Berikut ini isi permohonaan maaf lengkap Zikria Dzatil kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini:

Assalamualaikum wr. wb

Kepada yang TERHORMAT Bunda Risma

Ibu... saya bernama Zikria, mempunyai anak 3 orang, yang paling kecil berusia 2 tahun kurang satu bulan.

Ibu... izinkan aku memohon maaf yang sebesar-besarnya atas semua kekhilafan aku bunda...

Baca juga: Tulis Curhatan Setahun Sebelum Tewas, Terkuak 5 Fakta Hidup Delis, Siswi SMP yang Ditemukan di Gorong-gorong

Aku mohon bukakan pintu maaf buat ku Ibu, atas segala kesalahanku dan kekhilafan aku Bunda...

Bunda... aku sangat tidak pantas, benar benar tidak pantas dengan apa yang aku lakukan, semua ini hanya karena di dunia maya yang telah membuat aku terlena dengan bisikan setan di dunia maya itu

Baca juga: Menangis Tersedu, Ibu yang Diduga Menghina Risma Menyesal dan Minta Maaf

Aku mohon ibu... aku mohon... sangat memohon bukakan pintu maaf itu buat aku Bunda, buat anak anakku Bunda. terlebih lagi buat anakku yang paling kecil.. aku terpisah dari anakku yang paling kecil sangat membuat aku tersiksa bunda.. aku mohon ibu... aku mohon... aku benar benar kapok Bunda.. aku khilaf.. aku terbawa arus dunia maya itu.. tapi aku tidak punya tujuan atau maksud apa pun dalam kasus ini aku tidak menghina Bunda.. benar benar aku khilaf Bunda..

Ibu.. aku janji... aku janji tidak akan pernah aku ulangi lagi kesalahanku ini tuk yang kedua kalinya dalam hidupku..

Ibu.. aku hanya seorang ibu rumah tangga biasa yang sangat bodoh tanpa aku sadari efek dari semua ini berakibat fatal dalam hidupku

Sampai aku terpisah dari anak anakku.. terlebih dari anakku yang berusia 2 tahun kurang 1 bulan itu. Aku tidak kuat terpisah dari anakku yang masih kecil ini bunda...

Bunda.. aku meminta tolong... tolong Bunda... tolong bukakan pintu maaf itu tuk aku Bunda..

Kasihanilah aku ibu... kasihanilah anakku yang paling kecil ibu.. dia masih membutuhkan aku bunda

Ku mohon.. beribu memohon... maafkan atas segala kesalahanku bunda... bukankan pintu maaf itu untuk aku bunda.

Mohon bunda...

Aku memohon bunda... Maafkanlah aku..

Waalaikumsalam wr wb

Zikria

Dimaafkan

Pada kesempatan itu, Risma menyatakan telah memaafkan Zikria Dzatil. Apalagi, seusai menuliskan status itu, Zikria telah menyesali perbuatannya dan meyampaikan permohonan maaf kepada Risma.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma.

"Karena Allah pun memberikan maaf untuk umat-Nya yang salah," imbuhnya.

Meski demikian, Risma menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Untuk masalah hukumnya, saya serahkan kepada Kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya," ujar Risma.

Di sisi lain, Risma juga meminta warga Kota Surabaya untuk tidak lagi mem-bully Zikria di media sosial. Selain itu, Risma meminta agar warga Kota Surabaya juga turut memaafkan Zikria yang saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap seluruh warga saya, kalau masih mencintai saya, tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah," ujar Risma.

Politikus PDI-P itu juga mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk menghilangkan kebencian terhadap siapapun.

"Jadi, tidak boleh, hanya karena saya (dihina), kemudian kita saling bermusuhan," kata Risma.

Menurut Risma, siapapun yang menghina dirinya biarlah itu menjadi urusan Tuhan. Warga Surabaya diminta tidak perlu ikut-ikutan menghina orang lain.

"Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," ujar Risma.

Ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, itu sebelumnya ditangkap di rumahnya di sebuah perumahan Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020). Setelah ditangkap, Zikria mengaku salah dan menyesali perbuatannya.

Dalam kasus ini, Zikria Dzatil dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com