YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta meminta Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta tidak meluluskan peserta Kursus Mahir Lanjutan (KML) berinisial E.
Peserta asal Gunungkidul itu dinilai tidak memahami materi KML, dengan menggunakan yel berbau SARA saat praktik.
"Yang bersangkutan selaku peserta kursus harus berhenti. Saya sudah sarankan untuk dinyatakan tidak lulus," ujar Kepala Dispora Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, usai rapat dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/01/2020).
Baca juga: Pembina Pramuka Mengaku Bawakan Yel Berbau SARA pada Siswa SD Tanpa Direncanakan
Edy menyayangkan adanya peserta KLM yang menggunakan tepuk berbau SARA saat praktik.
Padahal, Kwarnas Pramuka sudah mempunyai materi baku untuk KLM berupa penanaman nilai-nilai nasionalisme.
Sehingga, jika ada isu SARA dimunculkan dalam kegiatan Pramuka, artinya peserta itu tidak memahami materi.
"Dia menyampaikan itu (isu SARA) berarti tidak memahami konsep nasionalisme. Maka selayaknya, dia dinyatakan tidak lulus," tandasnya.
Baca juga: Pembina Pramuka Ajarkan Siswa SD Yogyakarta Yel Berbau SARA, Sri Sultan: Di Indonesia Tak Ada Kafir
Dengan dinyatakan tidak lulus maka peserta KLM berinisial E tidak akan mendapatkan ijazah sebagai pembina mahir.