BENGKULU, KOMPAS.com — Polisi menangkap Pardi (PI) alias Pardi bin Suhaila (29), pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2019).
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, setelah menjadi buronan, Pardi kabur ke Empat Lawang.
Penjaga rumah indekos tempat Wina tinggal itu juga sempat bersembunyi di dalam hutan di kawasan Empat Lawang.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah keluarganya.
Namun, pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan melukai perut dan gantung diri.
"Pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perut menggunakan pisau dan gantung diri saat polisi masih bernegosiasi dengan pihak keluarga," ujar Pahala, Jumat (20/12/2019).
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi Bengkulu yang Jenazah Dikubur di Indekos Ditangkap Saat Coba Bunuh Diri
Wina sebelumnya dikabarkan hilang selama tiga hari.
Berkat pencarian warga dan pihak keluarga, akhirnya jenazah Wina ditemukan. Jenazah Wina ditemukan saat anggota keluarganya menemukan sandal milik Wina di belakang rumah indekos.
Polisi mengarahkan pemeriksaan ke istri Pardi, TK. TK mengakui bahwa suaminya yang membunuh Wina.
Motifnya karena pelaku merasa dendam dan sakit hati diminta untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku.