Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Bakal Tambah Dana PON XX Rp 2 Triliun

Kompas.com - 11/12/2019, 08:15 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Papua bakal menambah anggaran PON XX sebesar Rp 2 triliun demi suksesnya pesta olahraga tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe menuturkan, besaran anggaran tersebut nantinya berasal dari APBD perubahan tahun 2020.

"Dana tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi kegiatan PON XX," kata Lukas, kepada wartawan usai membuka rapat kerja PB PON XX dan sub PB PON XX dan penandatanganan sebaran vabang olahraga, venue dan arena, di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Bupati Sebut Mimika Sudah Siap 80 Persen Penyelenggaran PON XX

Anggaran tersebut diharapkan bisa terealisasi hingga Agustus 2020, mengingat anggaran yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan PON.

Untuk itu, pembahasan APBD perubahan diharapkan Lukas bisa dibahas pada Bulan Maret atau April.

"Perubahan anggaran di tahun 2020 itu harus dilakukan di Maret ataupun April. Sehingga bisa menambah untuk kegiatan PON," ujar Lukas, yang juga Ketua Umum PB PON XX.

Lukas juga mengingatkan semua bidang jangan asal mengajukan anggaran kebutuhan.

Mengingat semua pendanaan pelaksanaan PON diawasi oleh hukum, sehingga jangan sampai bermasalah.

Untuk proyek pembangunan venue, Lukas meminta harus melibatkan Inspektorat, BPKP, BPK Perwakilan Papua dan Lembaga Pengawasan Barang dan Jasa.

Baca juga: Kunjungi Papua, Tito Karnavian Cek Kesiapan PON 2020

“Bagaimana agar proyek pembangunan PON tidak bermasalah, maka harus ada komunikasi ke semua stakeholder,” kata Lukas.

"Kegiatan di PB PON ini harus dirasionalkan. Jangan semaunya diajukan oleh bidang-bidang karena kebutuhan dana dari awal kita sudah tahu Rp 4 triliun, tapi kita mau meng-cover dana Rp 2 triliun dari APBD perubahan 2020," tambah Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com