LUWU, KOMPAS.com - HD (15), pelajar SMA kelas 1 di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap MD (6).
Kejadian pencabulan terbongkar setelah orangtua korban melihat anaknya merasa kesakitan saat akan buang air kecil.
“Orangtuanya menanyakan pada anaknya dan anaknya mengaku telah dicabuli oleh HD,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Pelaku Pencabulan 4 Bocah Mengaku Kerap Nonton Film Porno
Rafli mengatakan pelaku pencabulan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi di sekolah, sehingga pelaku dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum,” ujar Rafli.
Dia menambahkan pelaku melakukan pencabulan karena sering menonton film porno.
“Di Ponsel saya memang ada video-video porno yang sering saya nonton, dari situ saya mulai lakukan selama 5 kali sejak akhir 2018 lalu hingga 2019 ini,” ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan 7 Bocah Perempuan oleh Guru Ngaji
Menurut Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nursamsi menuturkan korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu.
“Saat ini kami lakukan pendampingan terhadap korban, kami juga lebih melihat ke situasi korban, apakah ia mengalami trauma atau gangguan psikologis. Kondisi korban saat ini masih berinteraksi dengan temannya dan banyak bermain,” tutur Nursamsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.