TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyita bendera bintang kejora saat melakukan razia di rumah yang diduga sebagai tempat berkumpulnya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Razia dipimpin Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di kompleks muara kawasan gorong-gorong, Kota Timika, Selasa (3/8/2019).
Dalam razia itu, ditemukan bendera bintang kejora, bendera KNPB, busur panah, parang dan kapak.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres.
Baca juga: Perempuan Ini Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Diduga untuk Unjuk Rasa
Meski tidak ada warga yang diamankan, namun Agung mengatakan tetap akan bertindak tegas apabila ada aktivitas KNPB.
Mengingat organisasi ini salah satu yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak boleh ada organisasi yang berusaha memisahkan diri dari NKRI. Oleh karenanya, kita datangi dan melakukan penertiban,” kata AKBP Agung.
Warga pun diimbau agar tidak terpengaruh isu provokasi yang bisa memecah belah persatuan.
Baca juga: Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Rendani
Warga diminta tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Kalau ada hal yang dirasa mencurigakan, laporkan kepada pihak keamanan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.