Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemotor Dihentikan TNI karena Bawa Tas Bermotif Bendera Bintang Kejora

Kompas.com - 02/09/2019, 17:48 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Aparat TNI dari Satgas Yonif 734/SNS di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa tas kecil bermotifkan bendera bintang kejora.

Pengendara bernama Risno Jawali (26) itu diamankan pada Sabtu (31/08/2019) ketika melewati Pos 6 Kao SSK 1 Satgas Yonif 734/SNS.

Risno yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra tiba-tiba diberhentikan oleh anggota Satgas Pos Kao yang sedang berjaga.

Baca juga: Warga Asmat Digegerkan Bendera Bintang Kejora Berkibar di Atas Tower

Danpos Kao Sertu Johanis menjelaskan, ketika melihat seorang pengendara dengan sepeda motor Supra X menggunakan 1 buah noken (tas kecil dengan corak OPM), mereka berhentikan.

Pengendara itu kemudian dibawa ke dalam pos untuk dimintai keterangan.

“Menurut pengakuan dari Sdr Risno Jawali bahwa noken tersebut diberikan oleh teman kuliahnya di Universitas Samratulangi Manado. Selanjutnya atas petunjuk komando atas, kami berkoordinasi kepada Polsek Kao sekaligus pengendara tersebut diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Johanis melalui pesan WhatsApp, Senin (02/09/2019).

Sementara itu, Dansatgas 734/SNS, Letkol Inf Edwin Charles mengaku bahawa pihaknya tidak tahu apa motif pengendara motor tersebut mengenakan sebuah noken (tas kecil bercorakkan OPM).

Karena itu katanya, ia memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Polsek Kao agar masalah ini bisa di dalami oleh pihak kepolisian selanjutnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sehubungan dengan kondisi di Papua, dia juga mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu-isu atau video yang beredar.

Baca juga: Dampak Kerusuhan di Jayapura, PLN Merugi Rp 1,9 Miliar

Sementara itu, Kapolsek Kao, Iptu Syarif Djumati berterima kasih pada Satgas 734 / SNS, yang sudah peka terhadap kondisi di sekitarnya dengan menghentikan pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa noken (tas kecil dengan atribut lambang OPM/Bintang kejora).

“Kami akan selidiki kasus ini dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com