MANOKWARI, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial SM (34), yang diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorakan mirip Bintang Kejora (BK).
SM yang merupakan penumpang Wings Air IW 1612, Sorong tujuan Manokwari tersebut, diamankan di Bandar Udara Manokwari, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 16.40 WIT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bendera berukuran kecil ini, awalnya ditemukan oleh petugas Avesec dalam tas kopor berwarna pink, selanjutnya dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Bandara.
Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaos. Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Pasca-kerusuhan di Manokwari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka hingga Tempatkan 13 SSK Brimob
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga membawa bendera kecil bercorak Bintang Kejora.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tujuan bendera kecil itu dibawa ke Manokwari. “Yang bersangkutan sampai saat ini belum mau bicara,” terang Musa.
“Kami masih kembangkan dan dalami benar tidak ada kaitan dengan rencana aksi besok,” singkatnya.
Perempuan yang juga sebagai pimpinan salah satu Parpol di Kota Sorong ini hingga pukul 21.00 WIT, masih berada di ruang data Polres Manokwari.
Baca juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.