Razia dipimpin Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di kompleks muara kawasan gorong-gorong, Kota Timika, Selasa (3/8/2019).
Dalam razia itu, ditemukan bendera bintang kejora, bendera KNPB, busur panah, parang dan kapak.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres.
Meski tidak ada warga yang diamankan, namun Agung mengatakan tetap akan bertindak tegas apabila ada aktivitas KNPB.
Mengingat organisasi ini salah satu yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak boleh ada organisasi yang berusaha memisahkan diri dari NKRI. Oleh karenanya, kita datangi dan melakukan penertiban,” kata AKBP Agung.
Warga pun diimbau agar tidak terpengaruh isu provokasi yang bisa memecah belah persatuan.
Warga diminta tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Kalau ada hal yang dirasa mencurigakan, laporkan kepada pihak keamanan,” pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/19044441/polisi-sita-bendera-bintang-kejora-dan-panah-di-mimika-papua