Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Sebut Anggaran Pengelolaan Sampah di Surabaya Rp 30 Miliar, Ini Faktanya

Kompas.com - 01/08/2019, 18:48 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut anggaran pengelolaan sampah di Surabaya sebesar Rp 30 miliar.

Hal itu disampaikan Risma ketika ditanya Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus ketika DPRD dan Pemprov DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Senin (29/7/2019).

Hasil penelusuran Kompas.com, terungkap bahwa anggaran pengelolaan sampah bukan Rp 30 miliar.

Lalu, bagaimana fakta sebenarnya?

Baca juga: Begini Strategi Risma untuk Memangkas Biaya Pengelolaan Sampah di Surabaya

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyampaikan, saat DPRD berkunjung ke Surabaya, Bestari tidak menanyakan tentang anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.

Menurut Fikser, Bestari hanya menanyakan anggaran total di DLH Surabaya.

Ternyata, anggaran pengelolaan sampah Rp 30 miliar yang disebut Risma merupakan anggaran total di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Seingat saya, Pak Bestari tanya kepada Kepala Dinas LH DKI, 'anggaran DLH Jakarta berapa?'. Kemudian dijawab 3,7 triliun. Pak Bestari tanya lagi, ‘Kalau Surabaya berapa?' staf Bu Risma ngomong Rp 30 miliar. Mungkin di Jakarta yang mengelola sampah dinas LH, tapi di kita DKRTH," kata Fikser kepada Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Eri Cahyadi.

"Itu terkait pengolahan lingkungan yang dilakukan oleh DLH, itu anggarannya Rp 30 miliar, untuk pencemaran (lingkungan) dan lain-lain," ujar Eri.

Baca juga: Penjelasan Risma soal Duduk Perkara Pengelolaan Sampah yang Berujung Komentar Anies Baswedan

Namun, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di DLH Surabaya, anggaran total di instansi tersebut hanya Rp 16.668.000.000.

Eri melanjutkan, anggaran pengelolaan khusus sampah di Surabaya sebesar Rp 160.643.003.489.

Pagu anggaran tersebut berada di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.

Rinciannya, Rp 119.245.800.879 untuk pembayaran operasional pengolahan sampah dan Rp 41.397.202.610 untuk operasional pengangkutan sampah.

Dilihat dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, anggaran pengelolaan khusus sampah senilai Rp 160.643.003.489 itu masuk dalam program pengelolaan kebersihan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com