Secara keseluruhan, anggaran yang tertuang dalam program pengelolaan kebersihan di RKPD tahun 2019, nilainya sebesar Rp 474.924.244.882.
"Di RKPD, (pengelolaan sampah) anggarannya bukan Rp 474 miliar. Itu anggaran program kebersihan. Tapi pengelolaan khusus (sampah) yang ada di DKRTH itu Rp 160 miliar," ujar Eri.
Baca juga: Anggaran Pengelolaan Sampah di Surabaya Rp 30 Miliar, untuk Apa Saja?
Menurut Eri, anggaran program kebersihan senilai Rp 474 miliar itu, salah satunya digunakan untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan program lingkungan lainnya.
Program pengelolaan kebersihan yang ada di RKPD, kata Eri, merupakan program kerja dari beberapa organisasi perangkat daerah.
"Posisi anggaran di RKPD fungsinya untuk pengelolaan sampah dan kebersihan. Itu program bisa terdiri dari beberapa SKPD. Salah satunya kegiatan seperti di kecamatan, pemanfaatan sampah. Itu masuk ke dalam RKPD. Tapi bukan pengolahan sampah,"
Artinya, anggaran sebesar Rp 474 miliar yang tertuang di program pengelolaan kebersihan tersebut, lebih banyak untuk program pengolahan lingkungan.
"Tapi kalau tanyanya terkait pengolahan sampah, anggarannya di DKRTH itu Rp 160 miliar, yaitu terkait dengan pengangkutan, juga dengan pengolahan sampahnya," kata Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.