Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Risma untuk Memangkas Biaya Pengelolaan Sampah di Surabaya

Kompas.com - 01/08/2019, 09:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan secara rinci strategi yang dia gunakan untuk memangkas biaya pengelolaan sampah di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satunya adalah dengan membangun 28 tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).

Menurut Risma, pembangunan TPST ini dapat memangkas ongkos pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Keberadaan TPST membuat jarak pengiriman sampah menjadi lebih dekat. Di sisi lain, TPA tidak terbebani dengan jumlah sampah dari seluruh wilayah Surabaya.

“Karena kalau semua sampah masuk ke TPA, berat Surabaya bayarnya,” kata Risma saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Risma mengatakan, TPST yang dibangun itu bukan hanya sebagai tempat pembuangan sementara. Namun, TPST dilengkapi fasilitas pengolahan sampah.

Baca juga: Yang Anies dan Siapa Saja Bisa Belajar dari Risma...

Misalnya, TPST memiliki kemampuan pemilahan sampah.

Kemudian, beberapa TPST sudah dipasangi mesin dan pembangkit listrik bertenaga 3 kilowatt. Mesin tersebut langsung dapat mengolah sampah menjadi kompos yang nantinya digunakan sebagai pupuk tanaman di sejumlah taman yang dimiliki Surabaya.

Namun, saat ini baru 3 TPST yang menggunakan tenaga listrik, yakni TPST Bratang, Jambangan dan Wonorejo.

“Jadi sampah itu dipecah ke beberapa TPST. Misalnya dia tinggal di Surabaya Timur, enggak perlu dia buang sampah ke TPA yang jaraknya 11 kilometer. Jadi, beban pengeluaran untuk transportasi bisa lebih murah,” kata Risma.

Menurut Risma, dia sudah memerintahkan Kepala Dinas Kebersihan Surabaya untuk mendirikan 5 TPST yang baru.

Baca juga: Penjelasan Risma soal Duduk Perkara Pengelolaan Sampah yang Berujung Komentar Anies Baswedan

Pangkas beban TPA

Risma mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya melibatkan kontraktor pengelola sampah yang dikontrak selama 20 tahun.

“Karena kami enggak punya uang, kontrak dengan investor (kontraktor) itu 20 tahun. Nah, setiap tahun, kami membayar sesuai dengan jumlah sampah yang masuk ke TPA,” kata Risma.

Risma mengatakan, masing-masing TPST mempekerjakan satuan tugas yang merupakan warga Surabaya. Para pekerja juga mendapat pelatihan atau transfer knowledge dari pihak kontraktor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com