Salin Artikel

Risma Sebut Anggaran Pengelolaan Sampah di Surabaya Rp 30 Miliar, Ini Faktanya

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut anggaran pengelolaan sampah di Surabaya sebesar Rp 30 miliar.

Hal itu disampaikan Risma ketika ditanya Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus ketika DPRD dan Pemprov DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Senin (29/7/2019).

Hasil penelusuran Kompas.com, terungkap bahwa anggaran pengelolaan sampah bukan Rp 30 miliar.

Lalu, bagaimana fakta sebenarnya?

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyampaikan, saat DPRD berkunjung ke Surabaya, Bestari tidak menanyakan tentang anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.

Menurut Fikser, Bestari hanya menanyakan anggaran total di DLH Surabaya.

Ternyata, anggaran pengelolaan sampah Rp 30 miliar yang disebut Risma merupakan anggaran total di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

"Seingat saya, Pak Bestari tanya kepada Kepala Dinas LH DKI, 'anggaran DLH Jakarta berapa?'. Kemudian dijawab 3,7 triliun. Pak Bestari tanya lagi, ‘Kalau Surabaya berapa?' staf Bu Risma ngomong Rp 30 miliar. Mungkin di Jakarta yang mengelola sampah dinas LH, tapi di kita DKRTH," kata Fikser kepada Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Eri Cahyadi.

"Itu terkait pengolahan lingkungan yang dilakukan oleh DLH, itu anggarannya Rp 30 miliar, untuk pencemaran (lingkungan) dan lain-lain," ujar Eri.

Namun, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di DLH Surabaya, anggaran total di instansi tersebut hanya Rp 16.668.000.000.

Eri melanjutkan, anggaran pengelolaan khusus sampah di Surabaya sebesar Rp 160.643.003.489.

Pagu anggaran tersebut berada di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.

Rinciannya, Rp 119.245.800.879 untuk pembayaran operasional pengolahan sampah dan Rp 41.397.202.610 untuk operasional pengangkutan sampah.

Dilihat dari dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, anggaran pengelolaan khusus sampah senilai Rp 160.643.003.489 itu masuk dalam program pengelolaan kebersihan.

Secara keseluruhan, anggaran yang tertuang dalam program pengelolaan kebersihan di RKPD tahun 2019, nilainya sebesar Rp 474.924.244.882.

"Di RKPD, (pengelolaan sampah) anggarannya bukan Rp 474 miliar. Itu anggaran program kebersihan. Tapi pengelolaan khusus (sampah) yang ada di DKRTH itu Rp 160 miliar," ujar Eri.

Menurut Eri, anggaran program kebersihan senilai Rp 474 miliar itu, salah satunya digunakan untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan program lingkungan lainnya.

Program pengelolaan kebersihan yang ada di RKPD, kata Eri, merupakan program kerja dari beberapa organisasi perangkat daerah.

"Posisi anggaran di RKPD fungsinya untuk pengelolaan sampah dan kebersihan. Itu program bisa terdiri dari beberapa SKPD. Salah satunya kegiatan seperti di kecamatan, pemanfaatan sampah. Itu masuk ke dalam RKPD. Tapi bukan pengolahan sampah,"

Artinya, anggaran sebesar Rp 474 miliar yang tertuang di program pengelolaan kebersihan tersebut, lebih banyak untuk program pengolahan lingkungan.

"Tapi kalau tanyanya terkait pengolahan sampah, anggarannya di DKRTH itu Rp 160 miliar, yaitu terkait dengan pengangkutan, juga dengan pengolahan sampahnya," kata Eri.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/18484171/risma-sebut-anggaran-pengelolaan-sampah-di-surabaya-rp-30-miliar-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke