Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 5.000 Anjing di Garut Bakal Disuntik Vaksin Rabies

Kompas.com - 11/07/2019, 15:46 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com -Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut menyediakan 5.500 paket suntikan anti rabies gratis untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies di Garut.

"Dari Badan Karantina ada 2.000 vaksin, provinsi 2.500 vaksin dan Pemkab Garut 1.000 vaksin," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat Tatang Kusmayadi seusai acara pemberian vaksin rabies gratis oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian di GOR Ciateul, Tarogong Kidul, Kamis (11/7/2019).

Dengan jumlah vaksin tersebut, menurut Tatang, diharapkan penyebaran rabies di Garut bisa tertanggulangi. Apalagi, jumlah populasi anjing di Garut yang belum diberi vaksin juga tidak sampai 5.000 ekor.

"Populasi (anjing) yang terpelihara disini sekitar 5.000, jadi lebih,"kata Tatang.

Tatang menuturkan, Jawa Barat sendiri untuk program Jawa Barat bebas rabies menyiapkan 40.000 dosis vaksin rabies. Sebanyak 2.500 dosis di antaranya diberikan untuk Kabupaten Garut.

Baca juga: Bima Darurat Rabies, 174 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Gila

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, bantuan vaksin rabies ini tentu sangat berarti bagi Kabupaten Garut agar bisa bebas dari rabies. Garut mencanangkan pada 2024 bisa terbebas sepenuhnya dari rabies.

Kepala Badan Karantina Kementan Ali Jamil mengatakan, rabies menjadi salah satu penyakit yang disebarkan hewan ke manusia, yang menjadi penyebab kematian cukup tinggi.

Tujuan pemberian vaksin, menurut Ali, untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa rabies dapat dicegah penyebarannya dengan penerapan vaksin yang disiplin dan berkelanjutan.

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Digigit 2 Anjing Milik Villa di Sleman, Ayah Khawatir Anaknya Kena Rabies

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, frekuensi lalu lintas anjing sebagai hewan penyebar rabies dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui pelabuhan Merak, terbilang cukup tinggi.

Untuk itu, menurut Raden, pihaknya membuat syarat berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas dan bukti vaksinasi berupa kartu vaksinasi hewan bagi warga yang membawa anjing melintasi pulau. Dokumen itu menjadi jaminan hewan tersebut bebas dari rabies.

Baca juga: Digigit Anak Anjing Liar, Pemuda di Bali Meninggal karena Rabies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com