Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Ungkap Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Gelar Olah TKP Ulang

Kompas.com - 08/06/2019, 21:07 WIB
Amriza Nursatria,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Personil kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ogan ilir Sumatera Selatan, Sabtu (8/6/2019) kembali mendatangi lokasi penemuan jasad Karoman korban tewas diduga dibunuh dengan cara dimutilasi, di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Rabu malam lalu.

Kedatangan polisi untuk melakukan olah TKP ulang guna memecahkan misteri dugaan pembunuhan yang menghilangkan kepala dan kedua lengan korbannya itu.

Petugas polisi pertama melakukan olah TKP di lokasi jasad diletakkan setelah dievakuasi yang masih terpasang garis polisi.

Setelah itu mereka bergerak ke pinggir sungai dan melakukan olah TKP di tempat di mana jasad ditemukan pertama kali.

Baca juga: Ungkap Identitas Korban Mutilasi, Polisi Bikin Sketsa Wajah dari Potongan Kepala

Sementara, salah seorang personel polisi tampak mencatat dengan serius apa yang mereka lihat dan temukan di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, perkembangan dari kasus mutilasi tersebut pertama jasad korban sudah diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian khususnya luka yang ada ditubuh korban.

Malik menambahkan, polisi juga terus melakukan penyisiran dengan menyusuri jejak-jejak mulai dari titik awal hingga terdengar jeritan minta tolong, penemuan satang dan perahu hingga lokasi penemuan mayat.

Baca juga: Polisi Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir di 3 Lokasi Berbeda

“Kita tak bosan melakukan olah TKP ulang termasuk menyusuri jejak-jejak dari adanya suara jeritan minta tolong, penemuan satang perahu hingga lokasi penemuan mayat (untuk mengungkap kasus ini),” katanya.

Sementara itu, rumah Karoman yang sekarang ditinggali istri dan kelima anaknya masih ramai dikunjungi sanak keluarga dan tetangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com