Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Layani Arus Mudik, KM Sabuk Nusantara Dilaporkan ke Kemenhub

Kompas.com - 04/06/2019, 17:43 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi


POLEWALI MANDAR, Kompas.com – KM Sabuk Nusantara dilaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Barat (Sulbar) kepada Kementerian Perhubungan RI lantaran kapal tersebut tidak beroperasi melayani arus mudik di wilayah Sulawesi Barat.

Akibatnya, arus mudik di Sulbar, terutama di wilayah Majene dan Polman tujuan Kalimantan terganggu.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas, Senin (3/6/2019) mengatakan, sudah hampir tiga bulan KM Sabuk Nusantara tidak melayani pelayaran di wilayah Sulbar.

Baca juga: 8 Kapal Penyeberangan Belum Bisa Mengurai Antrean Kendaraan di Tanjung Kalian

Ia menilai hal tersebut adalah pelanggaran karena kapal tersebut disubsidi dan dibiayai oleh pemerintah.


"Seharusnya kapal tersebut sudah masuk sejak dari tiga bulan lalu, namun sampai sekarang belum masuk. Alasannya, karena di dok. Ini kan pelanggaran. Kami sudah lapor kepada Kementerian Perhubungan agar yang bersangkutan didenda administrasi. Kalau tidak ya dibatalkan dia punya surat kontrak,  karena ini kan disubsidi oleh pemerintah. Saya belum tahu apa kendala sebenarnya," ujarnya.

Permasalahan ini juga telah disampaikan Dishub Sulbar saat menggelar rapat di kantor kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 93 dipastikan batal bersandar di Pelabuhan Tanjung Silopo, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Silopo Edy yang dihubungi, Senin (3/6/2019) juga membenarkan hal tersebut.

Edy mengatakan, KM Sabuk Nusantara sudah tidak melayani pelayaran sejak bulan November 2018 hingga sekarang. Alasan batalnya kapal tersebut karena masih ada beberapa dokumen administrasi pelayaran yang belum dilengkapi oleh pihak kapal.

KM Sabuk Nusantara awalnya dijadwalkan akan bersandar di Pelabuhan Silopo pada tanggal 25 Mei lalu, namun ditunda karena sedang di dok di galangan kapal di Makassar. Lalu, kemudian kembali ditunda lagi hingga tanggal 29 Mei 2019.

Sebelumnya, pihak PT Pelni Cabang Batu Licin, Kota Baru, Kalimantan Selatan telah menerbitkan surat pengumuman terkait batalnya KM Sabuk Nusantara bersandar.

Baca juga: Mudik Gesit: Ini Sebab 2 Kapal di Pelabuhan Makassar Tertunda Berjam-jam

Dalam surat tersebut, disampaikan berdasarkan jadwal yang telah yang telah diterbitkan, KM Sabuk Nusantara 93 batal bersandar karena masih sementara di dok di Makassar. Selama belum beroperasi, tidak ada kapal pengganti yang akan berlayar ke Majene dan Silopo.

Kepala Dinas Perhubungan Polman Aksan Amrullah juga sangat menyayangkan batalnya kapal tersebut bersandar, sebab sebelumnya telah dijadwalkan. Meski demikian, ia memprediksi, penumpang arus mudik akan melalui pelabuhan Pare-pare dan Mamuju.

"Kabar terakhir yang saya dengar, kapalnya masih di dok di Makassar," katanya.

Edy mengatakan, KM Sabuk Nusantara 93 memang diperuntukkan untuk memuat penumpang, sementara kapal kontainer dari pelabuhan Makassar hanya membawa barang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com