MEDAN, KOMPAS.com - Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholifah Al Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 1 Syawal 1440 jatuh pada 4 Juni 2019 berdasarkan hisab qamariah. Dengan demikian, anggota tarekat ini akan melaksanakan shalat Idul Fitri besok Selasa. .
Ketua Majelis Fatwa Naqsabandiyah Syekh Anwar Sajali mengatakan pihaknya menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada 4 Juni 2019 berdasarkan perhitungan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar Tinggi, Simalungun, Sumut..
Dengan demikian, jemaah Naqsabandiyah di Sumut akan melaksanakan malam takbiran pada Senin (3/6/2019) malam. Kemudian pada Selasa besok akan melangsungkan shalat Id yang dipusatkan di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim, Bandar Tinggi.
Baca juga: Ini Pesan Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah ke Jokowi
"Semua jemaah di Sumut, besok akan ke sana," katanya, Senin (3/6/2019).
Ketetapan 1 Syawal 1440 ini sudah disosialisasikan kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah yang ada di seluruh Indonesia.
Namun, di beberapa daerah, seperti di Sumatera Barat, Riau dan Jawa, sejumlah anggota tarekat telah melangsungkan shalat Id pada hari ini, Senin (3/6/2019).
Perbedaan penetapan 1 Syawal antardaerah tersebut menurutnya adalah hal biasa dalam tarekat ini. Nyaris setiap tahun, selalu ada perbedaan penetapan Idul Fitri karena perbedaan melihat bulan.
Baca juga: Jokowi Dikalungi Sorban oleh Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah
Sementara itu, Kementerian Agama belum menetapkan 1 Syawal 1440 H bagi umat Islam di Indonesia. Penetapan 1 Syawal baru akan ditentukan dalam sidang isbat yang rencananya akan digelar pada Senin malam ini.
Di sisi lain, PP Muhammadiyah sejak jauh hari telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 5 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.