Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Adu Domba TNI-Polri Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kompas.com - 13/05/2019, 22:21 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Penanganan kasus IAS (49), pria pembuat video provokasi adu domba TNI-Polri, dilimpahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (13/5/2019) malam. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Cirebon.

Pantauan Kompas.com di Mapolres Cirebon, IAS sudah berada di ruang pemeriksaan selepas magrib. Tim gabungan dari Reskrim Polres Cirebon bersama Resmob Ditkrimum Polda Jabar berulang kali keluar masuk ruang penyidikan.

Salah satu tim gabungan keluar dari ruangan sambil membawa kardus yang berisi beberapa dokumen. Mereka juga mengeluarkan tas besar yang berisi perlengkapan pakaian IAS dan dimasukkan ke dalam mobil.

IAS keluar dari ruang pemeriksaan dengan ditutupi jaket. Tim Resmob Ditkrimum Polda Jawa Barat langsung memasukkan IAS ke dalam minibus.

Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berangkat dari Polres Cirebon menuju Polda Jabar.

Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumelar menyampaikan, proses penanganan kasus IAS dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena masuk dalam kasus lex specialis. Proses pengembangan berikutnya juga akan dilakukan tim Polda Jabar.

“Satreskrim Polres Cirebon dalam penangan kasus ujaran kebencian dan provokasi ini selanjutnya kerjasama dengan tim siber dari Polda Jabar, dan penanganan dilimpahkan ke Polda Jabar. Ini akan dikembangkan lex spesialis,” kata Kartono Gumelar kepada sejumlah wartawan, Senin.

Baca juga: Pria Pembuat Video yang Adu Domba TNI-Polri, Ditetapkan sebagai Tersangka

Pria yang akrab disapa Kagum ini menyebut, proses pemberkasan sejak awal penangkapan hingga pemeriksaan, sudah lengkap. Pihaknya juga sudah melimpahkan sekaligus serah terima perkara sudah dilakukan.

Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan dalam waktu sekitar empat jam. Polisi juga memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Video yang Adu Domba TNI-Polri Berkaitan dengan Pemilu, Polisi Himbau Warga Tak Terprovokasi

Diberitakan sebelumnya, IAS ditangkap karena membuat dan menyebarkan video bernada provokatif yang mengadu domba antara TNI-Polri.

IAS juga menyebarkan kabar bohong alias hoaks hari ulang tahun PKI di tanggal 22 Mei mendatang. IAS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com