CIREBON, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan IAS (49), pria yang mengunggah video viral bermuatan provokatif adu domba TNI dan POLRI sebagai tersangka.
Kapolres Cirebon menyampaikan, usai ditangkap pada Senin (13/5/2019) dini hari, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik sudah memeriksa IAS sekitar enam jam.
“Sejak setelah subuh tadi, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan terus dalami secara intensif, terkait motivasi dan tujuan yang bersangkutan,” kata Suhermanto.
Baca juga: Polisi Cirebon Tangkap Pria Pembuat Video yang Adu Domba TNI-Polri
Suhermanto mengakui, video tersebut ada hubungannya dengan Pemilu 2019.
Kepada Kompas.com, Suhermanto menjelaskan tim Mabes Polri serta Polda Jawa Barat sedang dalam perjalanan menuju Cirebon dan dijadwalkan tiba pada Senin malam.
Kata Suhermanto, rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat
“Kami masih menunggu. Nanti kami kabarkan,” pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.