www.kompas.com
Tim gabungan membawa IAS dari ruang penyidikan ke dalam mobil minibus menuju Mapolda Jabar, Senin malam (13/5/2019). Proses penanganan kasus IAS, pria yang membuat dan menyebar video provokatif dilimpahkan ke Polda Jabar.(Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+