SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang penumpang Maskapai Lion Air yang turun di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah ditangkap petugas karena menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 250 gram di dalam anus
Penumpang yang berinisial HH (52) warga Batuaji, Kota Batam sebelumnya terbang dari Batam menuju Semarang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Muhammad Nur mengatakan, HH merupakan seorang kurir yang menyelundupkan sabu di dalam dubur.
"Sabu terdiri dari lima bungkus, berat total 250 gram," ujar Nur saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Selundupkan Sabu Lewat Anus, 2 Buruh Migran Diamankan di Batam
Nur menjelaskan, penangkapan HH berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari salah satu penumpang. Petugas lalu berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura, pengelola bandara untuk mengawasi penumpang yang dimaksud.
Setelah tiba di Bandara Semarang, HH lalu ditangkap dan dibawa ke Kantor BNN Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyelundupkan sabu melalui anus.
"Menurut pengakuan, ini yang kedua. Yang pertama dulu berhasil lolos," tambahnya.
Baca juga: 2 WN Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Feri karena Sembunyikan Sabu di Anus
Setelah HH, BNN Jawa Tengah bersama BNN Riau kemudian menangkap seorang berinisial DAT di Kota Batam. Dari rumahnya ditemukan sabu sebesar 650 gram.
"Modus seperti ini sebenarnya sudah sering. Tapi ini yang baru pertama diungkap di Jateng," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.