Salin Artikel

Selundupkan Sabu Lewat Anus, Warga Batam Diamankan di Semarang

Penumpang yang berinisial HH (52) warga Batuaji, Kota Batam sebelumnya terbang dari Batam menuju Semarang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Muhammad Nur mengatakan, HH merupakan seorang kurir yang menyelundupkan sabu di dalam dubur.

"Sabu terdiri dari lima bungkus, berat total 250 gram," ujar Nur saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/5/2019).

Nur menjelaskan, penangkapan HH berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari salah satu penumpang. Petugas lalu berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura, pengelola bandara untuk mengawasi penumpang yang dimaksud.

Setelah tiba di Bandara Semarang, HH lalu ditangkap dan dibawa ke Kantor BNN Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyelundupkan sabu melalui anus.

"Menurut pengakuan, ini yang kedua. Yang pertama dulu berhasil lolos," tambahnya.

Setelah HH, BNN Jawa Tengah bersama BNN Riau kemudian menangkap seorang berinisial DAT di Kota Batam. Dari rumahnya ditemukan sabu sebesar 650 gram.

"Modus seperti ini sebenarnya sudah sering. Tapi ini yang baru pertama diungkap di Jateng," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/16574621/selundupkan-sabu-lewat-anus-warga-batam-diamankan-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke