Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terpantau X-Ray Bandara, 2 Kurir Simpan Sabu dalam Anus

Kompas.com - 19/10/2018, 23:41 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com-Dua anggota jaringan kurir sabu asal Aceh diringkus polisi karena kedapatan menyimpan sabu di dalam saluran anus mereka.

Pelaku berinisial UA (47) dan AF (24) masing-masing berasal dari Kecamatan Banda Sakti, Banda Aceh dan Dusun Belayeh Beurandang, Aceh Timur.

Keduanya diringkus saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang setelah transit di Jakarta.

Kepala BNN Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Nanang Hadianto mengatakan, pelaku sempat lolos dari pemeriksaan manual dan X-Ray bandara.

Namun, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan rontgen di Klinik Prodia hingga ditemukan narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik.

"Ditemukan benda asing di dalam tubuh pelaku yang ternyata sabu. Proses pengeluaran melalui anus pelaku," kata Nanang saat gelar kasus, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Tiga Sipir Empat Lawang Kedapatan Bawa Sabu

Dia mengungkapkan, total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 1,2 kilogram. Barang bukti sebagian ditemukan dari tubuh pelaku, dan sebagian lainnya terlacak pada pengiriman paket ekspedisi.

Sabu yang dikirim melalui ekspedisi dikemas menggunakan kotak susu bubuk.

"Keberadaan pelaku diketahui dari hasil pengungkapan kasus beberapa waktu sebelumnya," ujar Nanang yang turut didampingi petugas bea cukai dan bandara.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas BNN meringkus dua tersangka lainnya, warga setempat yakni SS dan KA yang diupah untuk mengedarkan sabu di wilayah Bangka Belitung.

"Upah yang diberikan berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," bebernya.

Bahkan, tersangka SS diketahui residivis yang baru dua bulan bebas atas kasus yang sama. Sementara KA ikut mengedarkan sabu di sela pekerjaannya sebagai office boy.

Para pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilorgam narkotika jenis sabu dan ganja dan juga pil ekstasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com