KOMPAS.com - Kericuhan nyaris terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Rabu (17/4/2019), Halmahera, Ternate, Maluku Utara.
Warga binaan mengamuk karena merasa tersinggung dengan isi pidato Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Muhlis Kari.
Saat itu Muhlis mengatakan, tidak semua warga Indonesia memperoleh hak pilih. Ungkapan tersebut memicu kemarahan warga binaan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Muhlis nyaris diamuk puluhan narapidana dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Rabu (17/4/2019).
Hal itu terjadi saat Muhlis memberikan penjelasan terhadap 33 narapidana di Lapas Kelas IIB Tobelo.
Dalam penjelasannya, Muhlis menyatakan bahwa tidak semua warga Indonesia itu memperoleh hak.
Ternyata hal itu menyinggung puluhan narapida karena pernyataan Muhlis dianggap merugikan hak-hak warga binaan dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019 yang berlangsung Rabu pagi.
"Tidak semua warga negara Indonesia itu memperoleh hak," kata Muhlis di depan narapidana yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Rizal Efendi, Rabu (17/4/2019).
Sebelumnya, didapatkan informasi karena tidak adanya TPS khusus, 33 narapidana di lapas tersebut tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: Ketua KPU Halmahera Utara Nyaris Diamuk Puluhan Napi karena Dianggap Berikan Pernyataan Menyinggung
Mendengar pidato Ketua KPU, sejumlah warga binaan segera berdiri berteriak sambil mengejar Muhlis.
Suasana pun berubah panas dan petugas keamanan Lapas segera menenangkan warga binaan dan juga Ketua KPU.
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi menyesalkan apa yang disampaikan Ketua KPU Halmahera Utara kepada para narapidana.
Menurutnya, Muhlis tidak seharusnya berbicara seperti itu di depan napi dan warga binaan.
Baca Juga: 8.726 Warga Binaan Lapas Jabar Tak Bisa Nyoblos, Ini Tanggapan KPU