Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar saat Coblosan, 2 TPS di Mamuju Gelar Pemilihan Lanjutan

Kompas.com - 18/04/2019, 12:07 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – TPS 24 dan 25 di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terpaksa menggelar pemilihan lanjutan pada hari ini, Kamis (18/4/2019). 

Hal itu terjadi lantaran surat suara Dapil 1 dan Dapil 3 tertukar atau tercampur.

Pertukaran surat suara dari dapil berbeda tersebut diketahui saat sejumlah warga yang hendak mencoblos di TPS bingung lantaran nama caleg untuk DPRD Kabupaten yang hendak mereka coblos tidak ditemukan di lembaran surat suara yang diberikan panitia. 

TPS 24 merupakan Dapil 1 sedangkan surat suara yg diterima dari KPU Mamuju adalah surat suara untuk Dapil 3. Jumlah DPT di TPS 24 Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju sebanyak 183 orang.

Baca juga: Saling Sindir Antarpendukung Caleg di Mamuju, 1 Orang Tewas Ditikam

TPS 25 di jalan Nangka, Kelurahan Binanga, juga masuk Dapil 1 sedangkan surat suara yang diterima tercampur dengan surat suara Dapil 3.

Ketua KPUD Mamuju Hamdan Dangkang yang dihubungi Kompas.com membenarkan jika pada Kamis ini dua TPS tersebut melakukan pemilihan lanjutan. 

“Bukan pemilihan ulang tapi pemilihan lanjutan karena kemarin itu surat suara Dapil 1 dan Dapil 3 bercampur,” jelas Hamdan, Kamis. 

Menurut Hamdan yang bermasalah hanya surat suara Kabupaten. Sementara surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi telah dihitung dan dirampungkan tadi malam.

Baca juga: KPU Mamuju Gunakan Kapal Nelayan Distribusikan Logistik Pemilu ke Wilayah Terpencil

Menurut Hamdan, setelah ada warga yang bingung lantaran tidak ada nama calon yang akan dia coblos di surat suaranya, dan setelah diperiksa ternyata tertukar dapilnya, maka petugas langsung menggelar rapat koordinasi. 

Sejumlah pejabat seperti Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Wardana, Lurah Binanga Irham S, Kasat Intel Polres Mamuju AKP Julianus, Dantim Bais Lettu Inf Budi, PPK Kecamatan Mamuju Rahmat, dan Ketua PPS 24 Hasan pun ikut menggelar rapat koordinasi. 

Hasilnya, dua TPS yang bermasalah dihentikan sementara pemungutan suaranya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke KPUD Kabupaten Mamuju dan Panwaslu Kabupaten Mamuju. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com