Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Masalah Pemungutan Suara di Banyuasin, 5 Kotak Suara Hilang, 4 Surat Suara Tercoblos hingga Salah Cetak

Kompas.com - 18/04/2019, 12:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 5 kotak suara milik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kenten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan, mendadak hilang di hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menjelaskan, 5 kotak suara tersebut hendak didistribusikan di 5 TPS Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, mereka sampai saat ini masih melakukan pencarian terkait hilangnya lima kotak suara tersebut secara mendadak.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sebanyak 1.300 daftar pemilih tetap tak bisa mencoblos

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan keterangan pers terkait hilangnya lima kotak suara Pilpres di Kabupaten Banyuasin, Rabu (17/4/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan keterangan pers terkait hilangnya lima kotak suara Pilpres di Kabupaten Banyuasin, Rabu (17/4/2019).

Akibat hilangnya kotak suara, Kelly menyebutkan, 1.300 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 09 hingga 013 di Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tidak dapat mencoblos.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun sempat memberikan pilihan kepada para warga untuk tetap mencoblos dengan menggunakan empat jenis surat suara tanpa surat suara pilpres.

"Namun 3 dari 5 TPS menolak untuk mencoblos hanya 4 jenis suara. Sedangkan 2 TPS lain menerima keputusan tersebut. Ini hilang, belum tahu apakah hilang beneran, apakah selip di mana, atau salah hitung. Yang hilang ini kotak dan surat suara yang berada di dalam satu truk yang sama," kata Kelly saat menggelar konfrensi pers di KPU Sumsel, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga: 5 Kotak Suara di Banyuasin Mendadak Hilang

2. Pemungutan suara lanjutan akan dilakukan di 2 TPS

Suasana TPS 058 RT 045 Rw 010 Kelurahan 8 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/4/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Suasana TPS 058 RT 045 Rw 010 Kelurahan 8 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/4/2019).

Berdasarkan informasi, Kelly menjelaskan, dua TPS yang setuju untuk mencoblos dengan menggunakan empat surat suara pun akhirnya melakukan pemungutan suara.

Sementara itu, petugas KPU Banyuasin sempat menyisir ke TPS lain dan mendapatkan 1.000 surat suara belum terpakai.

"Nanti itu akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di 2 TPS, dan pemungutan suara susulan di 3 TPS lainnya,” ujarnya.

Untuk kasus TPS lainnya, KPU Sumsel akan mengajukan rekomendasi ke KPU RI untuk pemungutan suara lanjutan dan susulan di TPS yang kehilangan kotak surat suara pilpres tersebut.

"Dilakukan maksimal 10 hari pasca-hari pemungutan suara, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemungutan suara dan PKPU nomor 3 tahun 2019," jelasnya.

Baca Juga: Selain 5 Kotak Suara Pilpres Hilang, Surat Suara Pileg di Banyuasin Juga Salah Cetak

3. Polisi menduga ada kejanggalan 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku pemerkosaan terhadap seorang bidan inisial Y yang bertugas di Ogan Ilir.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku pemerkosaan terhadap seorang bidan inisial Y yang bertugas di Ogan Ilir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com