Salin Artikel

Fakta Ketua KPU Halmahera Nyaris Diamuk Napi, Gara-Gara Isi Pidato hingga Protes Tak Ada TPS Khusus

KOMPAS.com - Kericuhan nyaris terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Rabu (17/4/2019), Halmahera, Ternate, Maluku Utara. 

Warga binaan mengamuk karena merasa tersinggung dengan isi pidato Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Muhlis Kari.

Saat itu Muhlis mengatakan, tidak semua warga Indonesia memperoleh hak pilih. Ungkapan tersebut memicu kemarahan warga binaan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Muhlis nyaris diamuk puluhan narapidana dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Rabu (17/4/2019).

Hal itu terjadi saat Muhlis memberikan penjelasan terhadap 33 narapidana di Lapas Kelas IIB Tobelo.

Dalam penjelasannya, Muhlis menyatakan bahwa tidak semua warga Indonesia itu memperoleh hak.

Ternyata hal itu menyinggung puluhan narapida karena pernyataan Muhlis dianggap merugikan hak-hak warga binaan dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019 yang berlangsung Rabu pagi.

"Tidak semua warga negara Indonesia itu memperoleh hak," kata Muhlis di depan narapidana yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Rizal Efendi, Rabu (17/4/2019).

Sebelumnya, didapatkan informasi karena tidak adanya TPS khusus, 33 narapidana di lapas tersebut tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

Suasana pun berubah panas dan petugas keamanan Lapas segera menenangkan warga binaan dan juga Ketua KPU.

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi menyesalkan apa yang disampaikan Ketua KPU Halmahera Utara kepada para narapidana.

Menurutnya, Muhlis tidak seharusnya berbicara seperti itu di depan napi dan warga binaan.

Sementara itu, Rizal juga mempertanyakan terkait dengan tidak ada TPS khusus yang disediakan di lapas tersebut seperti lapas maupun rutan lainnya.

"Di dalam lapas tidak ada TPS khusus yang disediakan, bahkan pihak KPU menyuruh warga binaan mencoblos di luar lapas," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPU pada hari pencoblosan 7 April 2019, datang ke LP untuk memberikan penjelasan terhadap 33 narapidana di Lapas Kelas IIB Tobelo.

Menurut Rizal, jika harus mencoblos di luar LP, KPU harus memberikan jaminan akan keamanan bagi warga binaan.

"Para napi ini disuruh keluar, nyoblos di luar lapas, pertanyaan KPU apakah bisa bertanggung jawab?" katanya.

Hal tersebut diungkapan Rizal saat Muhlis nyaris menjadi bulan-bulanan massa para warga binaan Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera, Ternate.

Sumber: KOMPAS.com (Fatimah Yamin)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/12300061/fakta-ketua-kpu-halmahera-nyaris-diamuk-napi-gara-gara-isi-pidato-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke