Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Dokumen Kependudukan, 256 Warga Binaan Lapas Garut Tak Bisa Milih

Kompas.com - 17/04/2019, 14:12 WIB
Ari Maulana Karang,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Sebanyak 256 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut dari 847 warga binaan yang ada, tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Khusus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut Ramdani Boy menyampaikan, warga binaan yang tidak bisa memilih dikarenakan tidak memiliki dokumen kependudukan apapun.

Saat di periksa di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun, datanya tidak ada.

Baca juga: Surat Suara Belum Tiba, Jadwal Pencoblosan DPTb di Lapas Klas IA Makassar Molor 

“Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil, datanya tidak ada, tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), jadi tidak terdaftar,” kata Boy, saat ditemui di Lapas Garut, Rabu (17/4/2019).

Selain warga binaan, lanjut Boy, puluhan petugas Lapas Garut pun saat ini terancam tidak bisa mencoblos di tiga TPS yang ada di Lapas Garut.

Sebab, 93 orang petugas masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di tiga TPS. Namun, yang baru terlayani baru 20 orang karena kekurangan surat suara.

Baca juga: Kehabisan Surat Suara, Bekas Bupati Lampung Selatan Ngamuk di Lapas Rajabasa

“Kami sudah koordinasikan dengan PPS di desa soal kepindahan tempat memilih jauh-jauh hari, mereka juga sudah bawa formulirnya, tapi surat suaranya tidak ada,” kata dia.

Boy menuturkan, pihaknya telah dijanjikan untuk mendapat surat suara tambahan sebelum penutupan TPS.

Namun, jika sampai pukul 12.00 surat suara tambahan tidak ada, Boy akan meminta para pegawainya untuk pulang dan nyoblos di rumahnya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com