Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar dan Setya Novanto Melakukan Pencoblosan di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 17/04/2019, 11:24 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga binaan Lapas Klas I Sukamiskin melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara yang disediakan di Lapas Sukamiskin.

Ada dua TPS yang disediakan yakni TPS 075 dan TPS 065, di mana 553 pencoblos yang terdiri dari warga binaan dan petugas akan menggunakan hak pilihnya di dua TPS tersebut.

Hingga Rabu (17/4/2019) pukul 11.00 WIB, sejumlah narapidana Tipikor tampak melakukan pencoblosan, salah satunya yakni Setya Novanto.

Baca juga: Menteri Luhut Hadir di TPS 005 Untuk Gunakan Hak Pilihnya

 

Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya ini terlihat mengenakan kemeja warna hitam.

Setnov datang ke TPS 075 setengah jam setelah TPS mulai dibuka yakni sekira pukul 08.30 WIB.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPR RI yang terjerat kasus e-KTP ini langsung mendaftar dan melakukan pencoblosan di bilik suara yang disediakan.

Selain Setnov, beberapa napi tipikor pun terlihat melakukan pencoblosan seperti Akil Muchtar, Tubagus Chaeri Wardana, Jero Wacik, Gatot Pujo Nugroho, Rahmat yasin, Yudi Widiana, dan Lutfi Hasan Ishaq, yang mencoblos di TPS 075.

Sedang yang mencoblos di TPS 065 yakni Dada Rosada, OC Kaligis, Fahmi Damarwansyah, serta Irman Gusman.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan, bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk memilih. Adapun Setya Novanto dan Akil Mochtar yang dicabut hak politiknya tetap bisa melakukan pencoblosan.

Baca juga: Jonan dan Keluarga Kompak Pakai Baju Putih ke TPS, Ini Alasannya

"Jadi, ada putusan hakim menyatakan dicabut hak politik, tapi bunyinya itu bukan memilih, tapi tidak boleh dalam kurun waktu tertentu telah lepas dia tidak boleh dipilih dalam jabatan misalnya dalam politik dan lain sebagainya," kata Tejo, di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, dari 480 warga binaan di Lapas Sukamiskin yang memiliki hak pilihnya sebanyak 465 warga binaan.

Seluruh pemilih ini terdiri dari 187 warga binaan yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 278 warga binaan yang masuk daftar pemilih khusus (DPK).

Sedangkan 15 warga binaan dipastikan tidak mencoblos karena tidak terdeteksi Disdukcapil atau NIK bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com