KOMPAS.com - Sejumlah calon legislatif tertangkap basah sedang bagi-bagi amplop berisi uang menjelang pemilu.
Salah satunya adalah AA, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
AA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh masyarakat dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena melakukan money politics dengan bagi bagi uang Rp 25.000, Senin (15/4/2019) malam.
Selain AA, kejadian serupa menimpa HSL, caleg dari Partai Golkar yang maju di DPRD provinsi dapil Sulbar 2. HSL tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah uang di rumah salah satu masyarakat di Desa Sumarrang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).
Berikut ini fakta lengkap dari kedua kasus tersebut:
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, caleg AA mengumpulkan warga di dua dusun di wilayah Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Lalu AA membagikan amplop berisi uang kepada warga. Bukannya menerima amplop, warga justru menahan sang caleg dan melaporkannya.
"Benar yang bersangkutan diamankan saat masa tenang oleh masyarakat dan petugas PTPS yang melapor. Setelah ditangani Panwascam, baru kemudian ditangani di Panwaslu kabupaten untuk klarifikasi dan ditindaklanjuti kasusnya oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Retno Sirnopati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Amankan Rp 66 juta Diduga untuk Politik Uang Pileg 2019
Retno mengatakan, caleg AA mengakui memberikan amplop putih berisi uang sebesar Rp 25.000 serta stiker foto sang caleg lengkap dengan logo partainya.
Namun demikian, sikap masyarakat saat itu mendapat apresiasi dari Divisi Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Suhardi.
Dirinya menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah berada di Lombok Timur dan mengikuti proses klarifikasi dari caleg yang bersangkutan.
"Yang membuat kami sangat bangga adalah reaksi masyarakat yang disodori amplop justru marah dan langsung melaporkannya ke petugas pengawas pemilu di kecamatan. Menghindari tindakan massa yang tidak kita inginkan, caleg yang bersangkutan langsung dibawa ke Bawaslu kabupaten untuk klarifikasi," papar Suhardi.
Baca Juga: Caleg PKS Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang karena Laporan Masyarakat