Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ponorogo Amankan Rp 66 juta Diduga untuk Politik Uang Pileg 2019

Kompas.com - 16/04/2019, 13:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo Marji Nurcahyo yang dihubungi Kompas.com, Selasa ( 16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66 jutaan yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.

Tim Bawaslu Ponorogo mengamankan uang tunai tersebut di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (16/4/2019) malam.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses sampai pukul 01.00 dinihari. Uang itu belum dibagi. Masih akan didistribusikan ke pemilih untuk memenangkan caleg paketan DPRD kabupaten, DPRD propinsi dan DPR RI," kata Marji.

Baca juga: LSI: Money Politic hanya Pelumas Kemenangan

Tak hanya mengamankan uang, jelas Marji, tim gabungan juga mengamankan 15 orang yang bertugas mendistribusikan uang tersebut ke pemilih. Saat ini 15 warga itu sementara diklarifikasi terkait temuan uang tersebut.

Marji, pengamanan uang yang diduga untuk politik uang itu bermula saat Bawaslu Ponorogo mendapatkan informasi dari warga.

Dari informasi tersebut, Bawaslu Ponorogo menghubungi Bawaslu tingkat kecamatan, desa dan aparat keamanan untuk menuju lokasi.

"Ternyata disitu benar diduga akan ada pendistribusian uang yang diduga untuk politik uang," kata Marji.

Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang

Di lokasi tersebut, tim gabungan mendapati uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Tak hanya itu, terdapat daftar penerima yang dikasih uang sebanyak 1.500 orang dengan estimasi per orang Rp 70.000. 

Terhadap temuan itu, Bawaslu sementara memprosesnya bersama sentra penegakan hukum terpadu. "Kalau terbukti maka masuk ranah pidana," kata Marji. 

Bawaslu Kabupaten Ponorogo menunjukkan uang yang diduga untuk money politic caleg senilai Rp 66 jutaan. Uang itu diamankan dari salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com