Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penutupan Paksa Komunitas Baca di Mataram, Masalah Izin hingga Kepala Dinas Minta Maaf

Kompas.com - 08/04/2019, 14:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kegiatan komunitas literasi Buku Ini Aku Pinjam (BIAP) di Taman Sangkareang, Kota Mataram, dihentikan paksa oleh Tim Satuan Tigas Dinas Pertamanan Kota Mataram, pada Jumat (5/4/2019).

Khairil Febriansyah, salah satu anggota BIAP, menjelaskan, petugas menghentikan paksa karena kegiatan mereka dianggap tidak memiliki izin.

Sementara itu, menurut Khairil, kegiatan mereka sudah berlangsung sejak 2016. Kasus tersebut akhirnya menjadi sorotan masyarakat. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pertamanan) Kota Mataram M Kemal Islam akhirnya meminta maaf dan berjanji akan segera mengeluarkan izin untuk kegiatan BIAP.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Petugas hentikan kegiatan BIAP di Taman Sangkareang

Mataram, Kompas.Com Kegiatan Komunitas Literasi Buku Ini Aku Pinjam (BIAP) di Taman Sangkareang Mataram, kini kegiatan itu terpaksa terhenti, setelah ditutup paksa Satgas Dinas Pertamanan  Kota Mataram, Jumat malam lalu.dokumen BIAP Mataram, Kompas.Com Kegiatan Komunitas Literasi Buku Ini Aku Pinjam (BIAP) di Taman Sangkareang Mataram, kini kegiatan itu terpaksa terhenti, setelah ditutup paksa Satgas Dinas Pertamanan Kota Mataram, Jumat malam lalu.

Kegiatan literasi komunitas BIAP di Taman Sangkareang terpaksa berhenti sejenak setelah petugas menganggap kegiatan BIAP tak berizin.

"Kami terpaksa tutup karena diminta tutup oleh Tim Satgas Dinas Pertamanan Kota Mataram karena dinilai bisa mengganggu ketertiban," kata anggota BIAP, Khairil Febriansyah, Minggu (7/4/2019) malam.

Khairil mengaku heran atas tindakan Satgas Dinas Pertamanan Kota Mataram tesebut. Pasalnya, sebelum membubarkan kegiatan BIAP, beberapa kali petugas mondar-mandir di depan lapak baca dan menanyakan soal izin.

"Petugas tanya surat izin. Saya bilang kami sudah buka lapak baca gratis ini sejak 2016, tidak ada masalah. Kata petugas ini peraturan baru dari dinas, tapi dia tidak jelaskan peraturan baru itu seperti apa. Kami diminta tutup lapak," katanya.

Baca Juga: Dianggap Tak Berizin, Komunitas Baca di Mataram Ini Dipaksa Tutup

2. Komunitas BIAP kecewa terhadap perlakukan petugas

Ilustrasi buku, anak, dan perpustakaan.Thinkstocks/SYNTIKA Ilustrasi buku, anak, dan perpustakaan.

Khairil mengatakan, saat itu dua pengunjung yang meminjam buku buru-buru mengembalikannya karena lapak BIAP ditutup.

"Kalau ditanya kecewa, ya kami kecewa karena langsung diminta tutup, seolah apa yang kami lakukan negatif, sementara ada komunitas lain yang tetap beraktivitas di Taman Sangkareang. Hanya kami yang diminta tutup," kata Khairil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram M Kemal Islam yang dikonfirmasi mengatakan, aturan harus ditegakkan terhadap siapa pun dan komunitas apa pun. Kegiatan sosial atau kegiatan komersial, semua harus memiliki izin.

"Kalau kita masuk rumah orang, kita harus ada izin kan. Mereka memang enggak punya izin, malah mereka bilang sudah izin dua tahun lalu ke pemerintah kota, tapi kami tidak pernah mengeluarkan izin kok," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (7/4/2019), melalui saluran telepon.

Baca Juga: Puluhan Aktivis Perempuan di Padang Gelar Aksi Tutup Mulut Tuntut Penyelesaian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com