Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Petani yang Sering Bom Ikan di Perairan Soromandi

Kompas.com - 29/03/2019, 14:38 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Dua tersangka yang diduga sering melakukan pengeboman saat mencari ikan di perairan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi.

Kedua tersangka masing-masing MT (45) dan M (42), warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi, petani jagung di pesisir pantai kawasan tersebut.

Di tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah bahan peledak berdaya tinggi, peralatan selam, dan ikan hasil tangkapan.

Baca juga: Tiga Nelayan Kupang yang Pakai Bom Ikan Jadi Tersangka

Kepala Subbagian Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan, para pelaku pengeboman ikan itu ditangkap petugas Polsubsektor Soromandi, yang di-backup Satuan Polisi Perairan pada Kamis (28/3/2019).

"Dari tangan kedua pelaku telah diamankan barang bukti berupa 2 buah botol berisi bahan peledak, 2 biji sumbu bom, korek api, kacamata selam, dan ikan hasil tangkapan serta barang bukti lainya," kata Hanafi, saat dihubungi Jumat (29/3/2019).

Penangkapan itu, lanjut dia, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi pengeboman ikan yang marak terjadi di perairan Soromandi.

Anggotanya langsung mendatangi lokasi target dengan menyisir pantai dan berhasil lakukan penyergapan terhadap dua pelaku saat melakukan pengeboman ikan di kawasan pantai Desa Punti.

Baca juga: Bom Ikan Diduga Meledak di Tangan, Nelayan Ini Tewas

"Awalnya, dari informasi masyarakat bahwa di perairan itu sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom. Setelah tiba di TKP, anggota Polsubsektor yang di-backup Pol Air langsung lakukan penangkapan," tutur dia.

Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke kantor Polsubsektor Soromandi untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bima. Mereka kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com