Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Ikan Melarikan Diri, Polisi Hanya Amankan Bahan Peledak

Kompas.com - 15/11/2018, 09:13 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak yang digunakan nelayan untuk mencari ikan di dusun Ulo-ulo, desa Belopa, Kecamatan Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan bahwa atas informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, polisi langsung bergerak ke lokasi, namun saat lokasi didatangi, para pelaku langsung melarikan diri.

“Personil Satreskrim Polres Luwu langsung bergerak ke pelabuhan TPI Ulo-ulo, kemudian pelaku yang diketahui bernama BL (25) dan 2 rekannya yang menjadi target melihat kedatangan petugas mereka langsung melarikan diri," kata Faisal, Kamis (15/11/2018). 

Selanjutnya, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti bahan peledak berupa 8 batang sumbu peledak (locis), 1 pak korek api kayu, 13 kilogram pupuk amunium nitrat merek Cantik, 1 unit perahu yang dipakai pelaku bom ikan, 1 unit kompresor dan selang untuk menyelam.

Baca juga: Kronologi Ledakan Bom Ikan yang Menewaskan Seorang Nelayan

Setelah dilakukan pengembangan, polisi terus melakukan penyisiran ke arah bibir pantai dan menemukan bahan peledak yang sedang digantung di ranting pohon bakau.

Kemudian, di sekitar muara ditemukan kembali 1 unit perahu, dan dilakukan penyisiran ke arah pohon bakau dan kembali menemukan 40 bahan peledak siap pakai yang dikemas dalam jerigen, 61 bahan peledak siap pakai yang dikemas dalam botol.

"Bahan peledak tersebut digantung di ranting pohon bakau seputaran muara,” ujar Faisal.

Pihak kepolisian Polres Luwu melakukan pencarian kepada para pelaku, sementara barang bukti berupa bahan peledak ikan seluruhnya diamankan di Mapolres Luwu.

“Pelakunya sementara kami terus lakukan pencarian dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Luwu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com