Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Toko Ponsel Penjual Sabu di Timika

Kompas.com - 15/03/2019, 11:38 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Mimika meringkus CD alias Asong, warga keturunan Tionghoa karena memiliki paket sabu dalam jumlah banyak yang siap diedarkan.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kasat Narkoba Iptu Laurensius Koordiali, pada Kamis (14/3/2019) sore.

Pelaku ditangkap di kediamannya yang juga salah satu toko ponsel di Jalan Bhayangkara, Kota Timika.

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta, Seorang Pria Bawa Sabu 10 Kilogram ke Lampung

Saat digeledah, polisi menemukan 27 paket sabu dalam kemasan plastik bening yang disembunyikan dalam ember. Selain itu, ditemukan pula dua alat isap sabu dan satu timbangan digital.

"Pelaku ditangkap di rumahnya yang juga toko handphone," kata Koordiali, kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Pelaku diduga baru saja mengkomsumsi sabu saat ditangkap, sebab dari alat isap yang ditemukan masih terdapat sisa serbuk sabu.

Pelaku mengaku, sabu itu dibelinya dari rekannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya, sabu akan dijual seharga Rp 2,5 juta per gramnya.

Baca juga: Bawa Sabu 1 Kg, penumpang Lion Air Diamankan Petugas BNN

Pelaku pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

"Pelaku diancam dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun," pungkas Koordiali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com