ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang menembak dua pengedar sabu di Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (11/3/2019) pukul 20.15 WIB malam.
Satu orang tewas dan satu lainnya saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Aceh.
Kaporles Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, kedua pelaku terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca juga: Kawal Pengiriman 5 Kilogram Sabu, Kurir Ditembak Mati Polisi
Keduanya yaitu NA (42) asal Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara dan R (29) asal Desa Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dari keduanya, disita sabu-sabu seberat 11 kilogram.
“Awalnya, tim Direktorat Narkoba Polda Aceh menerima informasi satu mobil sedan Toyota Altis dengan nomor polisi B 8097 BF membawa sabu-sabu. Tim Polda bersama Polres Aceh Tamiang lalu membuntuti mobil tersebut, namun dia berupaya melarikan diri,” kata Zulnir, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (12/3/2019).
Setiba di lokasi kejadian, kedua pengedar dan pemilik sabu-sabu itu bahkan sempat menabrak masyarakat. “Terakhir polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan mereka. Namun, masih kabur juga, dan terpaksa diambil tindakan penembakan,” sebut dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Eddo Idol
Satu orang tewas berinisial NA. Sementara R dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Aceh, di Banda Aceh, untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk sementara, keduanya berstatus sebagai pemilik dan pengedar sabu-sabu itu. Informasi terus kita dalami terkait kasus ini. Jenazah NA hingga saat ini masih di Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.