Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya

Kompas.com - 20/12/2018, 14:46 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi terus melakukan penyelidikan atas peristiwa amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng. Hingga saat ini, ada 34 saksi yang diperiksa untuk merekontruksi peristiwa tersebut.

Saksi-saksi tersebut 29 di antaranya dari kelompok pekerja proyek dan sisanya dari saksi ahli dari bidang terkait.

"Semalam, semua saksi sudah diperiksa, tidak menuntut kemungkinan saksinya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Kamis (20/12/2018).

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan beragam barang bukti dari laporan tertulis rencana kontruksi hingga bahan pendukung lainnya.

"Rekontruksi juga sedang kami lakukan untuk mengungkap detail peristiwa," jelasnya.

Baca juga: Risma ke Lokasi Amblesnya Jalan Gubeng, Gelar Rapat di Kantor Harian Kompas

Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Tim akan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen (Pol) Toni Hermanto," ujarnya.

Tugas utama tim untuk saat ini selain mengungkap kasus hukumnya, kata Luki, juga turut membantu Pemkot Surabaya melakukan pemulihan lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.

"Percepatan pemulihan ini lebih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. 

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya: Amblesnya Jalan Raya Gubeng Bukan Bencana Alam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com