Salin Artikel

34 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya

Saksi-saksi tersebut 29 di antaranya dari kelompok pekerja proyek dan sisanya dari saksi ahli dari bidang terkait.

"Semalam, semua saksi sudah diperiksa, tidak menuntut kemungkinan saksinya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Kamis (20/12/2018).

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan beragam barang bukti dari laporan tertulis rencana kontruksi hingga bahan pendukung lainnya.

"Rekontruksi juga sedang kami lakukan untuk mengungkap detail peristiwa," jelasnya.

Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Tim akan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen (Pol) Toni Hermanto," ujarnya.

Tugas utama tim untuk saat ini selain mengungkap kasus hukumnya, kata Luki, juga turut membantu Pemkot Surabaya melakukan pemulihan lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.

"Percepatan pemulihan ini lebih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/20/14461311/34-saksi-diperiksa-polisi-dalam-kasus-amblesnya-jalan-raya-gubeng-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke