Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Palopo Musnahkan Puluhan Ribu Keping KTP

Kompas.com - 17/12/2018, 15:19 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palopo, Sulawesi Selatan, memusnahkan puluhan ribu keping kartu tanda penduduk (KTP) di halaman kantor Disdukcapil.

Sebanyak 7.807 keping KTP elektronik dan 21.112 keping KTP non elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan disaksikan aparat kepolisian Polres Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo dan Komisioner KPU Palopo.

Baca juga: Disdukcapil Kudus Bakar 25.103 KTP Elektronik

Plt kepala Dinas Dukcapil Palopo Asir Mangopo mengatakan bahwa pemusnahan kartu tanda penduduk tersebut atas perintah pemerintah pusat.

“Sesuai petunjuk pelaporan akan kami sampaikan paling lambat pukul 12.00 wita kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (17/12/2018).

Menurut dia pemusnahan KTP tersebut karena beberapa masalah antara lain karena pergantian dari non elektronik ke elektronik, masa berlakunya habis, salah nama, perubahan status dan perubahan alamat.

Baca juga: Pungli Disdukcapil Ambon, DPRD Minta Warga Kantongi Nama Pegawai

“KTP yang kami musnahkan khususnya KTP elektronik sebanyak 7.807 keping itu terakhir terkumpul 15 Desember 2018, tidak menutup kemungkinan hari ini atau besok masih ada yang akan terkumpul itu akan kami musnahkan juga, jadi kami lebih fokus ke KTP elektronik, untuk KTP non elektronik itu tidak masuk dalam perintah namun tetap kami musnahkan,” ucapnya.

Asir menambahkan bahwa KTP elektronik dan non elektronik yang dimusnahkan adalah produk yang dibuat mulai tahun 2011.

“Jadi yang dimusnahkan ini adalah KTP elektronik dan nonelektronik yang mulai tahun 2011,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com