Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Disdukcapil Ambon, DPRD Minta Warga Kantongi Nama Pegawai

Kompas.com - 11/10/2018, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Maraknya dugaan praktik pungli terhadap para pelamar CPNS yang sedang mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon membuat DPRD Kota Ambon gerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rovik Akbar Afifudin meminta para pelamar CPNS yang masih berproses di Kantod Disdukcapil Ambon agar mengantongi nama-nama oknum pegawai Disdukcapil yang terlibat praktik pungli.

“Kalaupun ada pungli namun tidak tahu siapa yang melakukannya, kami tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu, jika melihat dan mengetahui ada yang sengaja melakukan pungli, kami berharap kepada para pelamar untuk mencari tahu siapa nama oknum itu,” kata Rovik, Kamis (11/10/2018).

Dia menjelaskan, praktik pungli sangat berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para pelaku pungli harus dapat ditindak dan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

Menurutnya kasus dugaan praktik pungli di Kantor Disdukcapil Ambon harus dapat diusut tuntas oleh Pemerintah Kota Ambon dan juga pihak kepolisian. Sebab, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat.

Baca juga: Pelamar CPNS Mengeluhkan Dugaan Praktik Pungli di Disdukcapil Ambon

 Dia mengatakan, jika praktik tersebut terus dibiarkan maka akan berdampak buruk tidak hanya bagi warga, namun juga terhadap citra pemerintah kota Ambon.


“Persoalan ini harus dapat diusut dan dibasmi, karena bukan saja merugikan masyarakat tapi juga merugikan nama baik pemerintah kota Ambon,”ujarnya.

Dia pun berharap agar warga dan pelamar CPNS tidak takut untuk melaporkan jika melihat dan mengetahui ada oknum pegawai yang senagaja melakukan pungli di kantor tersebut.

“Catat nama mereka dan laporkan kepada kami agar kami tindak lanjuti,”katanya.

Sebelumnya, sejumlah pelamar CPNS yang mengurus data kependudukan di kantor tersebut mengeluhkan adanya praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai di kantor Disdukcapil Ambon.

Sejumlah pelamar mengatakan, oknum pegawai mematok uang ratusan ribu dari para pelamar untuk memuluskan pengurusan mereka.

Kepala Dinas Dukcapil Ambon, Selly Haurissa juga tidak membantah bahwa ada calo dan sejumlah oknum PNS di kantornya yang sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan pribadi dari para pelamar CPNS.

Dia pun meminta agar para pelamar dapat mencatat atau mengambil gambar oknum PNS tersebut untuk dijadikan barang bukti.

“Kalau bisa dicatat namanya atau bisa ambil foto oknum pegawai tersebut agar bisa ditindak. Saya akan laporkan ke Wali Kota jika terbukti ada oknum PNS yang begitu,” katanya. 

Kompas TV SKCK diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com