Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar: Sebelumnya Tidak Ada Presiden yang Menetapkan Hari Santri

Kompas.com - 21/10/2018, 21:53 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka acara puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/10/2018) malam.

Dalam pidatonya, Uu mengaku mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Keputusan Presiden No 22 tentang Hari Santri Nasional.

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kaum 'sarungan'.

"Saya berasal dari kalangan santri, terima kasih kepada presiden yang telah menetapkan hari santri. Ini adalah bentuk penghargaan penghormatan kepada kami," kata Uu di hadapan puluhan ribu santri yang hadir dari wilayah Jabar.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Wagub Jabar Instruksikan ASN Gedung Sate Pakai Sarung dan Baju Muslim

"Sebelumnya tidak ada presiden yang menetapkan hari santri nasional. Ini adalah sebuah kebanggaan. Saya sebagai masyarakat siap mendukung program bapak (Jokowi) di masa mendatang," tambah Uu.

Uu pun berharap, momentum HSN mejadikan santri semakin eksis dan kian punya peran dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi.

Sebelumnya, Uu pun berharap peringatan HSN membuat kalangan pesantren semakin diakui.

Ia ingin, nantinya ada payung hukum yang menjamin kesejahteraan di seluruh Indonesia.

"Ke depan kami berharap akan ada peraturan yang memberikan kode rekening dan nomenklatur yang menjadi payung hukum mengenai pesantren," kata Uu.

"Jadi nanti siapa pun kepala daerahnya, tetap ada kucuran dana untuk keberlangsungan pesantren, tidak hanya mengandalkan hibah dan bantuan sosial," jelasnya. 

Kompas TV Pernyataan ini diutarakan Khofifah seusai menghadiri peringatan Tahun Baru Islam dan Hari Santri Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com