Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Desak Pemkot Bandung Lantik Sekda Baru

Kompas.com - 04/10/2018, 20:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Pemerintah Kota Bandung segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang baru.

Hal ini dilakukan agar tidak lagi ada kekosongan jabatan definitif di posisi yang terbilang sangat krusial dalam sebuah pemerintah daerah.

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ telah menunjuk Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

Dalam surat tersebut juga ditunjuk tiga pejabat eselon II lainnya yang diangkat sebagai kepala dinas.

“Surat dari Mendagri sudah turun. Secepatnya Wali Kota Bandung mengikuti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Emil seusai Indonesian City Government PR Summit di Bandung, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Polemik Tambang Parung Panjang, Ridwan Kamil: Saya Ingin Hentikan Kematian Warga

Emil mengaku memiliki kewenangan untuk mendesak Pemkot Bandung segera melantik sekda baru yang telah ditetapkan.

“Kan saya perwakilan pemerintah pusat di Jawa Barat. Saya dapat surat dari Ditjen Otda untuk segera melantik sekda dan pejabat eselon II lainnya hasil seleksi terbuka,” ujarnya.

Pengamat Administrasi Publik Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi menilai, penunjukan kembali Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung Evi S Shalehah oleh Wali Kota Bandung menyalahi aturan.

Seperti diketahui, selama delapan bulan posisi Sekda Kota Bandung masih kosong. Untuk mengisi kekosongan, pemkot sempat menunjuk Evi S Shalehah sebagai Plh Sekda periode Februari-April 2018.

Kemudian, April-Oktober 2018, Pemkot menunjuk Dadang Supriatna sebagai Penjabat Sekda Bandung.

Baca juga: Oded Perintahkan Penertiban Mobil Toko di Bandung

 

Padahal, sejak Sekda Bandung Yossi Irianto mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon wali kota, Pemkot telah membuka seleksi terbuka.

Hasilnya sudah direkomendasikan kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pejabat definitif.

Namun, pada 2 Oktober 2018, Pemkot Bandung kembali menunjuk Evi S Shalehah sebagai Plh Sekda Bandung.

Seharusnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial melantik Sekda definitif yang telah direkomendasikan mendagri pada saat jabatan Pj Sekda berakhir 2 Oktober lalu.

"Sebetulnya pada tanggal 2 (Oktober), Pj Sekda sudah berakhir masa jabatannya. Seharusnya, pemkot sudah melantik sekda definitif berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tentang Penjabat Sekretaris Daerah," ucap Yogi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com