KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan Ela Nurhayati (42) di Kampung Pangragajian RT 03 RW 09 Desa Kayuambon Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/9/2018) siang.
Korban ditemukan telungkup bersimbah darah dengan 28 luka tusukan di tubuhnya.
Sidik jari yang terlacak di barang bukti yang diamankan polisi diharapkan menjadi titik terang untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang terangkum dalam berita-berita di KOMPAS.com:
Minimnya bukti dan keterangan saksi membuat jajaran kepolisian Polres Cimahi menggelar dua kali olah TKP di rumah korban. Polisi ingin memastikan motif di balik kematian karyawati bank tersebut.
"Pada olah TKP pertama (kami) belum menemukan barang hilang. Waktu itu didampingi, tapi RW dan tokoh setempat tidak bisa menunjukkan langsung barang lainnya yang mungkin jadi hilang," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Nurallah, Jumat (14/9/2019).
Hasilnya, polisi tidak menemukan barang berharga milik korban yang hilang. Diduga kuat kasus tersebut bukan karena pencurian atau perampokan.
Baca selengkapnya: Polisi: Tak Ada Motif Pencurian dalam Pembunuhan Karyawati Bank
Ela Nurhayati yang diketahui sebagai karyawati bank ditemukan meninggal dengan tusukan di sekujur tubuhnya. Hasil otopsi menunjukkan ada 28 luka tusukan yang mendera Ela hingga mengembuskan nafas terakhir.
"Hasilnya memang belum diketahui, namun sementara jumlah tusukan di tubuh korban ada 28 tusukan," ungkap Niko, Kamis (13/9/2018).
Luka-luka itu tersebar di organ mata sebelah kanan, pundak ke kiri, perut, punggung, mata kanan, pelipis hingga tangan.
Baca selengkapnya: Karyawati Bank Dibunuh di Lembang, Polisi Periksa Pisau hingga Sepasang Sandal