DENPASAR, KOMPAS.com - General Manager (GM) PT Pelindo III cabang Pelabuhan Benoa I Wayan Eka Saputra mengatakan telah mengantongi izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penataan Pelabuhan Benoa di Bali.
Dia juga mengatakan bahwa pihak Pelindo III tidak berencana membangun hotel di kawasan pelabuhan.
Hal ini dikatakan Wayan Eka menanggapi pernyataan anggota DPRD Bali yang keberatan dengan adanya proyek penataan pelabuhan Benoa tanpa koordinasi dengan DPRD Bali.
"Kalau tidak ada izin tidak mungkin kami melakukan penataan," kata Wayan Eka sat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (9/9/2018) sore.
Baca juga: DPRD Bali Persoalkan Reklamasi Teluk Benoa
Dia mengaku izin dan Amdal yang tertuang dalam SK dengan nomor: SK552/Setjend/PLA4/10/2017.
Melalui penataan ini rencananya dilakukan dengan pengerukan dua kolam disusul penataan dermaga dan melengkapi pelabuhan dengan fasilitas penunjang lainnya.
Mengenai adanya pengurukan lahan perairan, Wayan Eka menjelaskan hal itu masih dilakukan dalam daerah lingkungan kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Benoa.
"Proyek ini masih berada di dalam kawasan pelabuhan," ujarnya.
Selain itu Wayan Eka juga menegaskan pihaknya tidak berencana membangun fasilitas penginapan si dalam area Pelabuhan Benoa sebagaimana yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
Baca juga: Gubernur Bali Tegaskan Tolak Reklamasi Tanjung Benoa
Untuk hal itu dia mengaku siap berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada berbagai pihak mengenai proyek penataan Pelabuhan Benoa.
"Kami belum bahkan tidak ada rencana membangun hotel di kawasan pelabuhan," kata Wayan Eka.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek penataan Pelabuhan Benoa sendiri mendapat sorotan DPRD Bali karena dinilai tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Apa lagi secara sepintas terlihat adanya pengurukan tanah di atas lahan perairan sekitar Teluk Benoa.
"Kami belum tahu seperti apa rencana induk pengembangan Pelabuhan Benoa seperti apa, belum pernah disosialisasikan ke dewan," kata anggota DPRD Balu Anak Agung Adhi Ardhana kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.