Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Orasi dalam Jalan Sehat Haornas Belum Masuk Kategori Kampanye

Kompas.com - 09/09/2018, 22:12 WIB
Labib Zamani,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Surakarta menilai orasi politik dalam kegiatan jalan sehat memperingati Haornas 2018 dipusatkan di Gladag, Solo, Jawa Tengah, Minggu (9/9/2018) belum bisa dikatagorikan kampanye.  Meskipun dalam orasi politik tersebut mengarahkan untuk mendukung terhadap salah satu paslon capres dan cawapres

Anggota Bawaslu Kota Surakarta Divisi Sengketa Arif Nuryanto, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, bahwa penentuan paslon presiden dan wakil presiden baru dilakukan pada 20 September 2018.

Sampai saat ini belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU. Sehingga orasi dukung salah satu paslon belum bisa kategorikan kampanye atau tidak bisa dikatakan kampanye diluar jadwal.

"Dari hasil pantauan kami acara tersebut berjalan dengan baik. Penyelenggara mentaati tata tertib yang diselenggarakan oleh penyelenggara mematuhi ketentuan-ketentuan tidak ada unsur pelanggaran kampanye," kata Arif dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Jalan Sehat Haornas di Solo Batal Dihadiri Musisi Ahmad Dhani dan Neno Warisman

Menurut Arif, paslon baru bisa dikatakan presiden dan wakil presiden setelah ditetapkan oleh KPU RI pada 20 September 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, orasi politik disampaikan beberapa orator, salah satunya adalah Tokoh Mega Bintang Solo Mudrick Sangidu. Dalam orasinya, Mudrick mengajak peserta jalan sehat untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

"Hidup Prabowo. Mudah-mudahan beliau (Prabowo) menjadi Presiden RI," ucap Mudrick.

Meski sempat diingatkan anggota kepolisian menggunakan pengeras suara agar tidak ada orasi politik, tetapi orasi itu masih saja disampaikan dalam tausiah jalan sehat.

Humas panitia jalan sehat Endro Sudarsono menegaskan, bahwa dari awal panitia telah mengeluarkan tata tertib terhadap kegiatan jalan sehat. Kegiatan jalan sehat bukan merupakan kegiatan kampanye.

Sehingga peserta jalan sehat dilarang membawa poster atau spanduk yang berisi kampanye dukungan terhadap capres, cawapres, caleg ataupun partai tertentu.

"Dari panitia bersikap dua hal. Pertama, menghimbau tidak membawa atribut #2019 ganti presiden, atau #2019duaperiode dan melarang berkampanye, menyebut salah satu calon presiden atau calon wakil presiden," kata Endro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com